Cari Blog Ini

Selasa, 08 Maret 2011

Obat,Makanan,dan Alat yang di gunakan untuk aborsi

Resiko Aborsi Dan Efek Samping Aborsi
Resiko/efek aborsi dari segi kesehatan/fisik :



1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)


Resiko/efek aborsi dari segi psikologis/mental :

1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)


Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
Mendapatkan kehamilan yang tidak terduga memang menimbulkan beban mental tersendiri, tapi memilih untuk melanjutkan kehamilan dan menjadi orangtua adalah satu-satunya pilihan yang terbaik.

Cyt***c, G***rul, Gy***cosid, Me***ex Obat Untuk Aborsi/Pil Aborsi


Para pelaku aborsi konon memperoleh obat ini secara diam-diam, rahasia, baik di apotek, klinik, maupun sales penjual obat. Meski mereka sudah tahu bahwa membeli obat tersebut harus memakai resep dokter, ternyata banyak di antara mereka yang memperoleh obat ini dengan mudah, asal berani menebusnya dengan harga tarif tinggi.
Para penjual obat illegal menjual obat ini kepada pelaku dengan harga pertabletnya 50 ribu sampai 80 ribu.

Sudah bukan rahasia lagi, Cy****c atau mis*****tol yang efektif digunakan untuk mencegah penyakit maag dan ulkus lambung belakangan ini semakin banyak disalahgunakan untuk aborsi ilegal 
Tidak sedikit muda-mudi yang mencoba membeli Cy****c di apotek-apotek resmi. Bila apotek tidak
memuluskan keinginan mereka maka, pasar obat keras ilegal lah yang mereka tuju. Tak heran jika Cy****c menjadi primadona obat-obat ilegal yang penjualannya mungkin menyaingi pil biru, dan obat-obatan sejenisnya.



Makanan Penggugur Kandungan/Janin


katanya bisa bikin aborsi. Tapi kan, banyak faktor lain. kalau didalam tubuh manusia, semua makanan akan melalui proses pencernaan dulu. jadi gak langsung masuk rahim.
Memang di beberapa orang bisa bikin aborsi. tapi disisi lain ada juga yang tidak berhasil. tergantung ‘kuat’ janin masing-masing. Kalau emang janinnya lemah, baru dibawa kerja berat dikit aja bisa keguguran. tapi kalau dasar janinnya kuat, mau loncat ataupun melompat, mau makan nanas segede bagong juga ga ngaruh yang di dapat malah gangguan asam lambung/maag kumat  





[left]Alat-Alat Untuk Aborsi/Penggugur Janin

Mau tau alat aborsi??? Jangan Tutup mata, beginilah kenyataanya…..

Curette : Bentuknya seperti sendok di ujungnya dan salah satu ujungnya sebagai pegangan. Dipakai untuk mengGARUK dinding uterus sang ibu dan meraih janinya.

[img]http://cdn-u.kaskus.us/9/haqrkoii.jpg


Cara penggunaan Curette




Canulla : Bentuknya seperti cekungan tube plastik yang dilengkapi dengan alat penyedot. Dipakai untuk memBUNUH janin dan meNYEDOTnya keluar dari rahim.



Canulla



cara penggunaan Canulla




Forceps : Bentuknya sih mirip gunting, tapi lebih berfungsi sebagai CATUT . Digunakan untuk meraih, menarik dan memindahkan bayi. Alat ini biasanya dipakai untuk meREMUKAN tulang agar gampang keluat dari perut ibunya.


Forceps



cara penggunaan Forceps



Syringe with spinal needle : Dalam prosedur aborsi, cairan ini untuk mengeringkan amniotic fluid dari uterus ibunya, tapi lebih sering dipakai untuk menyuntikan potassium chloride atau bahan kimia mematikan yang lain di jantung bayi. tujuanya biar bayinya nggak lahir hidup dan lebih gampang mencabutnya keluar.

Syringe with spinal needle

Syringe with spinal needle


Inilah peraktek ABORSI

maff agan/sist yang ga kuat jangan di buka
soalnya FULL DP 

Spoiler for ABORSI

Spoiler for ABORSI

Spoiler for ABORSI


Ini dia gan yang bikin hati kita nangis
kasian bgt ngeliat nya..
Spoiler for KORBAN ABORSI

Spoiler for KORBAN ABORSI

Spoiler for KORBAN ABORSI

Spoiler for KORBAN ABORSI


Agama dan Aborsi
Spoiler for Islam dan Al-qur'an

umat islam percaya bahwa al-quran adalah undang-undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “kami menurunkan al-quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (qs 16:89) jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam al-quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.

Tidak ada satupun ayat didalam al-quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.


Spoiler for Al-kitab dan Kristiani

semua umat kristiani bisa membaca kembali kitab sucinya untuk mengerti dengan jelas, betapa tuhan sangat tidak berkenan atas pembunuhan seperti yang dilakukan dalam tindakan aborsi.
Pertama : Jangan pernah berpikir bahwa janin dalam kandungan itu belum memiliki nyawa.
Kedua : Hukuman bagi para pelaku aborsi sangat keras.
Ketiga : Aborsi karena alasan janin yang cacat tidak dibenarkan tuhan.
Keempat : Aborsi karena ingin menyembunyikan aib tidak dibenarkan tuhan.
Kelima: Tuhan tidak pernah memperkenankan anak manusia dikorbankan. Apapun alasannya.
Keenam : Anak-anak adalah pemberian tuhan. Jagalah sebaik-baiknya.


Hukum dan aborsi
Spoiler for Inilah pasal-pasal hukumannya

Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
pasal 229
Pasal 341
Pasal 342
Pasal 343
Pasal 346
Pasal 347
Pasal 348
Pasal 349

Tidak ada komentar:

Posting Komentar